Kediri, 21 februari
2017- meski dari departemen peredaran uang pusat Jakarta bank indonesia kediri
belum mendapatkan info mengenai target penarikan uang secara keseluruhan,
sehingga uang emisi sebelumnya masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Akan tetapi, dari pihak bank indonesia(BI) sekarang tidak lagi mencetak uang
emisi sebelumnya sehingga dalam proses produksinya, akan diproduksi uang emisi
baru yaitu emisi 2016.
Walaupun muncul uang uang emisi baru, tetapi BI tidak akan langsung menghancurkan uang emisi lama yang masih ada di kas BI dan Perum Peruri sehingga uang emisi lama masih beredar hingga saat ini(ris).
0 komentar:
Posting Komentar